Tidak Ada Anak Haram
Beberapa hari lalu, salah satu teman Nuliser menulis tentang Ibundanya Sheila Marcia. Tulisan itu mengingatkan kita betapa kasih Ibu sepanjang jalan.
Aku bukan ingin membahas Ibundanya Sheila, tapi Sheila itu sendiri. Sebagai orang yang senasib, aku paham betul bagaimana rasanya menjadi Ibu lebih cepat dari seharusnya. Kalau boleh dibilang, aku jauh lebih beruntung karena umurku saat itu sudah 25 tahun sementara Sheila baru 20 tahun dan anakku kemudian memiliki ayah yang mengasuhnya sementara Sheila sejauh ini masih ingin menjadi single parent. Ditambah lagi Sheila harus kembali masuk penjara sementara aku kala itu bahagia di rumah. Pernahkah kita membayangkan itu? Berada di posisi Sheila dan Sheila-Sheila lainnya?
Hamil di luar nikah. Tidak ada satu perempuan pun yang dengan sengaja menginginkan itu. Setidaknya, bukan kultur Indonesia jika seorang perempuan yang tidak ingin menikah tapi ingin punya anak kemudian membeli sperma, hamil dan melahirkan. Akan jauh lebih mudah jika mengadopsi atau memiliki anak asuh. Apalagi jika kehamilan itu sungguh di luar dugaan dan tidak diinginkan.
Bahwa perbuatan itu dosa, YA! Semua mahluk hidup yang berjenis manusia pasti tahu. Tapi pernahkah disadari bahwa para perempuan yang hamil di luar nikah juga punya perasaan yang jarang sekali mendapat porsi empati? Nasi sudah jadi bubur. Janin sudah di rahim. Apakah masih akan dipermasalahkan: kenapa janin itu ada di sana? Apakah pembahasan tak berujung itu bisa menyelesaikan masalah? Ada masalah yang lebih penting: moral dan nurani sepasang manusia itu untuk menjaga atau mengaborsi janin yang tidak berdosa.
Jika perempuan itu berniat menjaga kehamilannya, pasti cemooh akan bertubi-tubi datang padanya. Amoral, bejat, pendosa, tidak tahu adat, dan berbagai label negatif lainnya ditempelkan di jidat perempuan nista itu. Mau jadi single parent kek, menikah kek, pendosa tetap saja pendosa! MBA, married by accident!
Jika pilihannya adalah aborsi, label amoral, bejat, pendosa, tidak tahu adat dan berbagai label negatif lainnya mungkin belum sempat ditempelkan karena rahasia begitu tertutup rapi. Padahal, selain berdosa dua kali, nurani ibu yang melakukan aborsi pasti dihantui rasa bersalah seumur hidupnya. Perempuan pembunuh. Jika saja janin itu bisa bicara pasti akan berkata, “Mama, aku ada bukan kehendakku, kenapa aku dibuang? Begitu bencinya kah Mama padaku? Apakah aku tidak berhak untuk hidup?”
Jika janin itu tumbuh di rahim ibu, pasti ada campur tangan Tuhan di situ. Sperma dan sel telur yang bersatu tidak akan memiliki kehidupan tanpa ijin-Nya. Tidak penting apakah berdasarkan cinta (love) atau lust (nafsu). Ketika Tuhan campur tangan, perlukah dipertanyakan lagi?
Mari kita ulang sedikit. Sepasang manusia yang sudah berbuat dosa menuai janin di rahim si perempuan. Sepasang manusia itu berdosa. Tidak diragukan. Tapi ketika sepasang manusia itu ingin bertobat dengan menikah dan membesarkan darah daging mereka sendiri, layakkah dilabeli segala predikat negatif? Apakah manusia tidak boleh menebus dosanya dan bertobat? Jika pilihannya adalah aborsi, aku masih bisa sedikit mafhum jika label itu ditempeli pada sepasang manusia tersebut. Tidak diragukan bahwa mereka berdosa dua kali. Dan itu sungguh bejat, amoral, nista, pendosa!
Jika Anda membaca tulisan ini dan bisa sedikit saja berempati, para perempuan yang berbesar hati untuk menjaga janinnya bagaimanapun adalah bentuk pertobatannya. Apakah orang-orang yang melabeli para perempuan pendosa itu sungguh suci dan tidak berdosa sehingga merasa layak untuk menghakimi sesama?
Yakinlah, para perempuan itu sudah cukup menanggung beban seumur hidupnya dengan merasa bersalah jika anaknya kelak bertanya, “Mama, kenapa aku lahir jauh lebih cepat tapi tidak prematur?”
Tidak ada anak haram. Yang haram adalah perbuatan orang tuanya. Ketika perbuatan haramnya hendak disucikan, berikanlah sedikit saja empati, tidak perlu dukungan. Itu sudah jauh dari cukup.
Tertarik dengan yang ini?
Tags: Kasih, Keluarga, Luka Batin
This entry was posted on Tuesday, September 15th, 2009 at 4:24 pm and is filed under Tidak Ada Anak Haram. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.









6:24 pm on September 15th, 2009
Aku punya teman yg memilih menjadi single parent. Meski dia ga mengeluh dan selalu tampak gembira, aku tahu bahwa sebenarnya hidupnya gak semudah yg bisa kita bayangkan. Tapi ada ketegaran di sana, dan yang bikin aku kagum, rasa sayang pada anaknya yg belum lahir itu kerasa banget. Jadi jangan difokuskan saja pada masalah tak bersuami, tapi kita juga bisa melihat niat dan tekad si perempuan yang mau berjuang sebagai seorang single parent.
Aku suka banget tulisanmu di atas Lin, mengingatkanku akan perjuangan temanku itu. Semoga dia selalu tegar dan bahagia sebagai single parent.
7:55 pm on September 15th, 2009
Benar, tidak ada istilah anak haram..!! perbuatan orang tuanya salah, ia ! salah karena apa, banyak sebab dan faktor..tapi apakah mereka harus dikucilkan ? Sangat tidak.! Siapakah di antara kita yang tidak berdosa ? Tapi bukan juga membenarkan perbuatan tsb. Merangkul mereka, adalah yang paling benar, bukan mengusir, atau memerintahkan mereka untuk melakukan aborsi..kalau ada orang tua seperti itu, patutlah dilemparkan lebih dulu ke dalam api..!!
Sedikit informasi, andaikata menemui kasus ini, dan menjadi pelik, ada sebuah lembaga yang akan menampung seorang perempuan yang mengalami hal ini dan bingung mencari solusinya..maka tempat ini akan membantu: Susteran Gembala Baik, di Jl.Jatinegara Barat 122, Thanks, Lini buat cerita yg menyentuh!
8:31 pm on September 15th, 2009
@ Angel & Shinta: I was one of them
gimana menjelaskan sama Si Sulung ketika suatu hari entah kapan dia bertanya, “Apa aku di rahim Ibu hanya 6 bulan?”
@ Shinta: Mamaku nyaris menyuruh aborsi, untung waktu itu memang tidak hamil
tapi tetap saja idenya membuat ia layak dilempar ke dalam api, menurutku
thx guys
karna pernah ngalamin, solidaritas sesama Ibu Terlalu Dini jadi lebih kuat
11:05 pm on September 15th, 2009
hehehehe…..butuh keberanian ekstra buat ngambil keputusan tetep ngelahirin anak itu, nerima pandangan negatif orang2..dan ga semua orang sanggup…
jadii…saat ada yang berani untuk bertanggung jawab dan bertobat??? masa iyah masih kita hakimi…:) support n hargailah keputusan mulia untuk tetap melahirkan dan membesarkannya…
1:08 am on September 16th, 2009
lin…gw terharu…itu bener2 butuh perjuangan dari hati yang paling dalam…..
4:16 am on September 16th, 2009
Terima kasih atas artikel Lini yang menarik. Termasuk fans nich saya. Saya jadi ingat dua hal. Pertama doa Bapa Kami. Di situ ada dua kalimat yang berturut-turut berbunyi begini. “Jangan masukan kami ke dalam percobaan/ tetapi bebaskanlah kami dari yang jahat”. Kalimat yang pertama aslinya pakai bentuk futur: kira-kira begini: (Bapa)Engkau tidak akan menghantar kami ke dalam percobaan. Ini suatu bentuk kepercayaan, Bapaku tidak akan menghantar aku ke sana. Kalimat yang kedua dimulai dengan “tetapi”… Engkau juga Bapa yang akan membebaskan aku dari yang jahat. Nah, titik-titik yang kutaruh itu bisa diisi macam-macam: Tetapi… jika aku jatuh, jika aku dah terlanjur, jika aku dan terpuruk… dst dst, aku tahu engkau akan membebaskan aku dari yang jahat.
Bapaku akan membebaskan aku dari tindakan yang lebih jahat lagi. Dan pembebasan ini menyenangkan setiap pendoa Bapa Kami. Bapaku adalah Bapa maha pemurah, maha baik. Ia tidak menghendki aku masuk dalam percobaan. Tetapi bila aku toh (karena berbagai hal) masuk ke sana, Ia akan memberi kekuatan untuk stop dari rantai dosa yang lebih jahat lagi.
Hal kedua yang aku ingat adalah sabda Tuhan sendiri: jadilah kamu sempurna seperti Bapamu sempurna adanya. dalam terjemahan lain: be compassionate like your Father… Menariknya, Compassion dalam bahasa Ibrani berhubungan dengan kata rahim. Jadilah sempurna, makanya bisa saja diterjemahkan dengan kata jadilah maha rahim. Dan justru di situ indahnya: persis kena mengena dengan apa yang sedang kita prihatini. Bapaku maha rahim. Ia punya hati ibu, karena ia punya rahim, yang bukan hanya fisik dan kecil saja. Rahim Bapaku luas dan tak terhingga. Di sana ada pengertian penuh sepanjang hari, kehangatan tak kunjung putus… Jadilah maha rahim: Jadilah sempurna, memang itu sebuah panggilan untuk menumbuhkan hati keibuan kita semua. Cinta ibu sepanjang jalan. Ingatkan pepatah itu?
9:59 am on September 16th, 2009
@ Karina n Olivia:
metur tengkiyu
@ Mo Her: wuah, pencerahan nih. jadi punya quotes baru “Tetapi bila aku toh (karena berbagai hal) masuk ke sana, Ia akan memberi kekuatan untuk stop dari rantai dosa yang lebih jahat lagi.” matur tengkiyu Mo. GBU full
10:47 am on September 16th, 2009
saya co-pas imel yang baru saja saya terima dari Romo Kus berkaitan dengan aborsi
BEBERAPA PASAL ABORSI DALAM UU KESEHATAN YANG BARU
Para saudara-saudari pencinta kehidupan yang terkasih,
Sebagai mana kita tahu bahwa pada tanggal 14 September 2009 (Pesta Salib Suci), DPR kita telah mengesyahkan UU Kesehatan yang baru. Menurut catatan Kompas, pengesyahan itu hanya berlangsung selama 40 menit.
Berikut ini beberapa catatan dari saya, tidak lengkap, tentu saja, karena kali ini hanya yang berhubungan dengan aborsi.
Pasal 81
Setiap orang berhak :
a. Menjalani kehidupan reproduksi dan kehidupan seksual yang sehat, aman, bebas dari paksaan dan/atau kekerasan dengan pasangannya yang sah.
b. Menentukan kehidupan reproduksinya dan bebas dari diskriminasi, paksaan dan/atau kekerasan, yang menghormati nilai-nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia sesuai dengan norma-norma agama.
c. Menentukan sendiri kapan dan berapa sering ingin berproduksi sehat secara medis serta tidak bertentangan dengan norma-norma agama.
d. Memperoleh informasi, edukasi, dan konseling mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan
Komentar:
Dalam pasal ini terutama nomor c yang mengatakan, “Setiap orang berhak menentukan sendiri kapan dan berapa sering ingin berproduksi sehat secara medis serta tidak bertentangan dengan norma-norma agama.”
Logikanya: Kalau memang dia tidak mau bereproduksi, maka ya jangan buat. Tetapi kenyataannya banyak orang yang mengalami KTD (Kehamilan yang Tidak Diinginkan), entah oleh karena gagal KB, atau kebablasan, pergaulan bebas atau yang lainnya. Nah… Kalau ada wanita yang hamil dan dia tidak mau bereproduksi maka itu juga hak perempuan untuk mengadakan terminasi kehamilan (menggugurkan). Oleh karena itu, seorang perempuan “cukup” kalau dia tidak mau hamil, maka itu sudah menjadi alasan yang cukup untuk melakukan pengguguran. Wow!
Yang disebut “norma agama” bisa menjadi “kutuk” tapi juga bisa menjadi “berkat”. Kalau norma agamanya adalah “Katolik” kita akan mendapatkan berkat, tetapi rasanya sangat sulit untuk memperlakukan norma Katolik di Indo. Nah… saya yakin “norma agama” adalah yang bagi sebagian orang menghalalkan aborsi sampai umur 120 hari.
Pasal 82
Pemerintah wajib menjamin ketersediaan sarana informasi dan sarana pelayanan kesehatan reproduksi yang aman, bermutu, dan terjangkau masyarakat, termasuk keluarga berencana.
Komentar:
Yang dimaksudkan “pelayanan kesehatan reproduksi yang aman” adalah tempat pengguguran. Oleh karena itu, pemerintah wajib menyediakan tempat pengguguran.
Pasal 84
(1) Setiap orang dilarang melakukan Aborsi.
(2) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan:
a. Indikasi medis yang terbukti secara klinis mengancam nyawa Ibu dan/atau janin yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan dan harus mendapat ijin dari ibu dan ayah janin setelah diberikan penjelasan yang lengkap.
b. Kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan yang direkomendasi dari lembaga atau Institusi atau ahli/tokoh agama setempat sesuai dengan norma-norma agama.
(3) Tindakan sebagaimana ayat (2) hanya dapat dilakukan setelah melalui konseling dan/atau penasehat pra tindakan dan diakhiri dengan konseling pasca tindakan yang dilakukan oleh konselor yang kompetan dan berwenang serta ditetapkan oleh panel ahli/tokoh agama setempat yang diangkat Menteri.
(4) Ketentuan lebih lanjut ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.
Komentar
Orang boleh melakukan aborsi dengan alasan:
1. Mengancam jiwa ibu dan atau janin
2. Menderita penyakit genetik berat,
3. Punya penyakit bawaan yang tidak dapat diperbaiki
4. Kehamilan akibat perkosaan
Istilah “penyakit genetik yang berat” bisa ditarik ulur ke sana kemari sehingga bisa terjadi bahwa semua yang punya penyakit genetik akan diaborsi.
Faktanya sampai sekarang, penyakit bawaan (genetik) itu sebagian besar kita tidak bisa mengobatinya, sehingga hampir semua penyakit bawaan itu tidak bisa diperbaiki. Kalau toh bisa diperbaiki, maka ongkosnya mahal. Ini adalah aborsi eugenik dimana janin diaborsi oleh karena dia mempunyai gen yang tidak baik, yang sebenarnya bukan pilihan dia sendiri untuk menjadi demikian. Oleh karena itu, ini masalah ketidak adilan.
Pasal 85
Tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasat 84 hanya dapat dilakukan:
a. Sebelum kehamilan berumur 6 (enam) minggu dihitung dari haid pertama haid terakhir kecuali dalam hal kedaruratan medis;
b. Oleh tenaga kesehatan yang memiliki keterampilan dan kewenangan yang memiliki sertifikat yang ditetapkan oleh menteri;
c. Dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan;
d. Dengan Izin suami kecuali korban perkosaan; dan
e. Penyedia layanan kesehatan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh menteri.
Komentar
Kehamilan bisa dilakukan sampai dengan umur kehamilan 6 minggu (satu setengah bulan).
Salam dari Yogya
CB. Kusmaryanto, SCJ
Dosen Etika dan Bioetika pada program Pascasarjana (Program S2 dan S3) di UGM, Yogyakarta dan juga dosen Bioetika di Pascasarjana Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
anggota Komite Nasional Etik Penelitian Kesehatan (KNEPK) untuk masa bhakti 2007 – 2011
anggota KBN (Komite Bioetika Nasional) untuk masa jabatan sampai dengan tahun 2012
anggota kelompok UNESCO Global Ethics Observers (GEObs) sebagai Ethics Experts
10:55 am on September 29th, 2009
Setiap Anak dilahirkan adalah suci …Kembali kepada orangtuanya yang akan membawa kearah mana yang baik bagi anak-anaknya….
12:07 pm on September 29th, 2009
Contoh konkret pengalaman ibu yang hamil di luar nikah itu yakni Bunda Maria. Sekarang saja, kita melihat pengalaman Bunda Maria sebagai sesuatu yang berbeda, kehendak ALLAH. Tapi bayangkan 2040 tahun yang lalu, apa yang dirasakan Bunda Maria sungguh berat. Kalau sekarang orang-orang paling-paling mencemooh, kalau jaman dulu dirajam.
Terlepas apakah anak Maria adalah ALLAH sendiri, aku salut dengan keputusan Maria untuk membesarkan anaknya. Itu keputusan yang disadari dan kesiapan untuk menanggung resiko berat.
Salut untuk para ibu.
Dari seorang anak yang merasa beruntung dilahirkan seorang ibu (aku merasa sial kalau dilahirkan dari seorang ayah wakakakaka).
12:11 pm on September 29th, 2009
Pertobatan lebih penting dari segalanya…. Jika Tuhan saja bisa mengampuni mereka yang mau bertobat kenapa manusia harus menghakimi sesamanya ?
12:20 pm on September 29th, 2009
@ Ronaldo: yep, setuju!
@ Ter Andre: salah satu bentuk kebanggaan jadi anak Bunda Maria sudah diterbitkan majalah Kuasa Doa ada di http://lini.via-lattea.org/ibu-inilah-anakmu
tapi aku lebih sayang Papa, bukan Mama ;p
@ Aman: setuju!
5:09 pm on September 29th, 2009
Tidak ada Anak haram.. tetapi di dunia nyata yang lebih mementingkan titel atau predikat.. sangat sulit kita mengharapkan dukungan agar anak yg baru dilahirkan tidak dicap anak haram..
Mudah 2 an tulisan ini membawa satu perubahan untuk temen 2 yg lain.. betul anak yg dilahirkan tidak boleh mendapat predikat seperti itu.. mau jadi apa kedepannya..
padahal seorang anak seperti kertas polos/ putih yg mau dibawa kemana tergantung orang tua nya..
saya saluuut kepada para single parent.. jangan lihat dari salah mereka nya.. tapi tujuan , dan tekad mereka harus kita dukung, baik secara doa maupun tindakan..GBU..
5:32 pm on September 29th, 2009
@ Teddy: AMIN! GBU full